Pengertian Bencana

 A. Pengertian Bencana

Suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengganggu danmeng ancam kehidupan manusia dari faktor alam atau non alam sehingga mengakibatkan kerugian disebut bencana. Dampak bencana ialah terjadi banyak kerugian. Kerugian atas bencana tidak hanya berupa kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan, tetapi juga dampak psikologis yang dirasakan manusia dan adanya korban jiwa (ADDRN, 2010).

Faktor alam (natural disaster) disebabkan fenomena alam yang mengganggu keseimbangan ekosistem tanpa ada campur tangan manusia. Faktor manusia atau sosial (man-made disaster) disebabkan karena tindakan atau kelalaian manusia. Bencana karena faktor non alam (non-natural disaster) disebabkan oleh suatu hal yang bukan dari akibat peristiwa alam maupun perbuatan manusia, seperti gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit., gagal modernisasi, dan wabah penyakit.

Dinamika bencana memengaruhi besar dan kecilnya dampak yang ditimbulkan. Dinamika bencana terjadi karena integrasi beberapa aspek yaitu kerentanan, ancaman, dan kapasitas. Berikut ialah uraian ketiga aspek tersebut.

1. Kerentanan

Kerent nan merupakan keadaan manusia yang menyebabkan ketidakmampuan dalam merespon ancaman bencana (Setyowati,2019). Kerentanan terdiri dari kerentanan sosial, alam, dan ekonomi.Kerentanan  sosial adalah kondisi kerapuhan sosial dalam merespon bencana,meliputi aspek angka kepadatan penduduk, pertumbuhan penduduk, serta persentase penduduk usia tua dan anak-anak. Kerentanan alam didefinisikan sebagai sifat struktur fisik yang menentukan potensi kerusakan terhadap bencana untuk jenis material dan kualitas bangunan (Ebert et al., 2009). Selanjutnya, kerentanan ek nomi adalah kondisi kerapuhan ekonomi dalam meresponbencana yang terjadi, meliputi aspek angka persentase rumah tangga yang bekerja dari sektor rentan dan angka persentase rumah tangga dengan ekonomi yang rendah.

Gambar penduduk usia tua dan muda yang rentan

Gambar 4.2. Penduduk Usia Tua dan Anak-anak Adalah Kelompok Rentan 

Sumber: metro.tempo.co/antara & lomboktoday.co.id (2018)

2. Ancaman

Ancaman sering dialami oleh penduduk di daerah rawan bencana. Penduduk yang tinggal di pesisir akan rawan terdampak tsunami. Demikian juga kita ketahui bahwa penduduk sekitar lereng gunung berapi akan rawan terdampak bencana gunung meletus. Penduduk yang tinggal di daerah lereng akan rawan terdampak bencana tanah longsor.
Ancaman adalah peristiwa yang berpotensi mengakibatkan kerugian, kerusakan lingkungan, dan korban jiwa (Adiyoso, 2018; Husein & Onasis, 2017). Ancaman disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu teknologi, manusia, lingkungan, dan alam. Ancaman dapat menimbulkan bencana dan juga tidak, tergantung dari kapasitas manusia dan kerentanannya. Ancaman menjadi bencana ketika manusia tidak memiliki kapasitas mengatasi suatu ancaman dan kondisinya dalam keadaan rentan. Sebaliknya, ketika manusia memiliki kapasitas dan tidak dalam kondisi rentan maka suatu ancaman tidak akan menjadi bencana.

3. Kapasitas

Kapasitas adalah penguasaan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam mencegah, menanggulangi, meredam, dan memulihkan kondisi akibat bencana. Kapasitas dapat dilakukan dengan kegiatan pencegahan terhadap terjadinya ancaman, mengurangi kekuatan ancaman, dan mengurangi kerentanan terhadap ancaman. Kapasitas dapat berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
gambar dinamika bencana

Gambar 4.3. Dinamika Bencana
Sumber: Husein & Onasis (2017

0 comments

Posting Komentar