Lingkungan Sebagai Habitat Hidup Berkelanjutan

 A. Pengertian Lingkungan, Ekosistem, dan Etika Lingkungan Lingkungan hidup adalah suatu ruang yang ditempati oleh makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan tak hidup lainnya. Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Agar ekosistem tersebut terjaga keberlanjutannya diperlukan etika lingkungan. Etika tersebut merupakan nilai-nilai keseimbangan dalam kehidupan manusia dalam interaksi terhadap lingkungan hidupnya yang terdiri atas aspek abiotik, biotik, dan budaya (Marfai, 2013). B. Jenis-Jenis Lingkungan Hidup 1. Lingkungan Biotik Unsur biotik atau unsur hayati adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan organisme kecil yang tidak terlihat. Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu produsen, konsumen, dan pengurai. a. Produsen Produsen adalah organisme yang mampu mengubah zat anorganik menjadi zat organik. Produsen mampu membuat makanan sendir

Manfaat Flora dan Fauna untuk Kesejahteraan

1.Pelestarian Flora dan Fauna untuk Kesejahteraan Manusia


Flora dan fauna bermanfaat bagi kesehatan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan sendiri yang penting bagi kesejahteraan manusia Tentu kita merasa sangat bersyukur bisa hidup di Indonesia yang kaya akan keragaman hayati. Namun, berbagai masalah ekonomi, budaya, dan hukum yang terjadi dapat mengancam Keberlangsungan flora dan fauna. Oleh karena itu diperlukan suatu usaha untuk mencegah flora dan fauna menuju kepunahan. Satu diantara upaya tersebut adalah melalui metode konservasi.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, konservasi adalah upaya pelestarian sumber daya alam hayati secara berkelanjutan agar terpelihara, mampu mewujudkan keseimbangan ekosistem, dan sumber daya alam hayati. Secara garis besar, konservasi dapat diartikan sebagai pengelolaan biosfer secara aktif dengan tujuan menjaga keanekaragaman flora dan fauna. Ada tiga tujuan konservasi yaitu:
• Menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai penyangga kehidupan,
• mencegah kepunahan spesies yang disebabkan oleh kerusakan habitat dan pemanfaatan yang tidak terkendali, dan
• menyediakan sumber plasma nuftah atau keanekaragaman genetika

2. Metode Pelestarian Flora dan Fauna

a. Metode In situ


Metode In situ adalah upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang dila- kukan langsung di habitat asli flora dan fauna bersangkutan (Samedi, 2015). In situ adalah salah satu strategi pelestarian jangka panjang bagi keanekara gaman hayati yang ada di Indonesia (Christanto, 2014). Pelestarian cara ini mampu melindungi populasi dan komunitas alami di habitat aslinya. Terdapat beberapa metode pelestarian dengan metode in situ.
1) Cagar Alam
Cagar Alam adalah kondisi alam yang memiliki sifat khas dan keunikan flora dan fauna di dalamnya. Contoh: cagar alam maninjau, Kebun Raya Cibodas, dan Pulau Sempu.
2) Taman Nasional
Taman Nasional adalah suatu tempat yang luas, baik di darat maupun di laut, yang mendapatkan perlindungan pemerintah. Perlindungan taman nasional diperlukan untuk tujuan penelitian, pendidikan, pelestarian, dan pariwisata. Contoh: Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Kerinci, Taman Nasional Tengger, dan sebagainya.
3) Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilindungi karena ekosistem di dalamnya berperan penting dalam kese- imbangan lingkungan. Contoh: Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta, Sungai Wain, Gunung Louser, dan sebagainya. Suaka margasatwa merupakan kawasan hutan yang memiliki keunikan jenis satwa yang dilindungi.

b. Metode Ex Situ

Metode ex situ merupakan upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan di luar habitat asli flora dan fauna. Metode ex situ dilakukan saat habitat asli flora dan fauna mengalami kerusakan yang parah (Widjaja et al.,
2014). Untuk melaksanakannya, diperlukan kehati-hatian dalam melakukan metode eksitu, karena tantangan terbesarnya ialah membuat lingkungan yang mirip tempat habitat flora dan fauna asal. Beberapa bentuk pelestarian metode eksitu yaitu:
1) Taman Hutan Raya.
Taman hutan raya merupakan kawasan pelestarian hutan yang digunakan untuk mengoleksi flora dan fauna asli atau berasal dari tempat lain. Selain itu, taman hutan raya dapat dimanfaatkan sebagai tujuan penelitian dan pendidikan (PP No 28/2011; Perda Sumatra Utara No 9/2013). Contoh: Taman Hutan Raya Cut Nyak Dien dan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.
2) Taman Safari.
Taman Safari merupakan salah satu upaya menjaga keanekaragaman hayati dengan membuat lingkungan buatan yang persis/mirip dengan tempat flora dan fauna tersebut berasal. Taman Safari Indonesia menjadi tempat wisata
yang berwawasan lingkungan dan berorientasi habitat satwa pada alam bebas. Selain untuk berwisata, taman safari juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang keanekaragaman fauna di Indonesia. Taman safari sangat menarik untuk dikunjungi, diantaranya, yaitu Taman Safari Bogor Jawa Barat dan Taman Safari Prigen Jawa Timur.
3) Kebun Binatang.
Kebun Binatang merupakan daerah konservasi lingkungan buatan yang dibuat persis sama dengan tempat flora dan fauna berasal (Suteja, 2014), namun setiap spesiesnya terpisah-pisah dengan dibuatkan kandang.

Komentar