1. Pengertian dan Konsep Penataan Ruang
Dalam kehidupan sehari-hari di rumah, kalian tentu berada di dalam ruang. Ada ruang tamu, ruang keluarga, ruang istirahat, dan mungkin ruang lainnya.Batas-batas ruang tersebut tampak begitu jelas, berupa lantai, dinding, dan atap.
Ruang adalah tempat dimana benda - benda terletak sebagai wadah sedangkan konsep penataan ruang adalah perencanaan kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan ruang secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
a. Perencanaan Tata Ruang
Perencanaan tata ruang merupakan kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang
b. Pemanfaatan Ruang
Pemanfaatan ruang merupakan usaha untuk mewujudkan struktur ruang ( pusat permukiman dan sistem jaringan juga sistem sarana dan prasarana )dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang berdasarkan penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.
c. Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Pengendalian pemanfaatan ruang diselenggarakan melalui kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan ruang.
d. Pengendalian Ketertiban
Ketidaksesuaian antara rencana tata ruang yang telah disusun dengan pelaksanaan pembangunan ini membutuhkan apa yang disebut dengan pengendalian.
2. Asas-Asas Penataan Ruang
a. Keterpaduan
Perencanaan tata ruang berperan penting dalam memfasilitasi keterpaduan/menyatukan kebijakan melalui strategi keruangan
b. Keserasian, Keselarasan, dan Keseimbangan
- keserasian antara struktur ruang(tempatnya) dan pola ruang( fungsinya)sehingga dapat terwujud pemanfaatan yang
sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
- keselarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungannya sebab sumber daya alam terbatas.
- keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah serta antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.
c. Keberlanjutan
Konsep ini menitikberatkan pada pembangunan berwawasan jangka panjang, yang meliputi jangka waktu antargenerasi dan berupaya menyediakan sumber daya yang cukup dan lingkungan yang sehat sehingga dapat mendukung kehidupan.
d. Keberdayagunaan dan Keberhasilgunaan
Penataan ruang harus di manfaatkan secara optimal untuk menjamin tata ruang yang berkualitas supaya bisa mewujudkan berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
e. Keterbukaan
Penataan ruang haruslah bisa di akses oleh masyarakat bisa menggunakan sosial media atau yang lainnya supaya masyarakat tahu apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah dan juga masyarakat bisa memberi masukan dalam mengambil suatu keputusan.
f. Kebersamaan dan Kemitraan
Penataan ruang diselenggarakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan juga bisa bermitra atau bekerjasama dengan ahlinya seperti ketika ingin membangun mesjid kita perlu kerjasama dengan masyarakat sekitar dan bermitra dengan arsitek yang akan membangun mesjid tersebut.
g. Perlindungan Kepentingan Umum
Penataan ruang diselenggarakan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat karena yang akan mendapatkan akibat yaitu masyarakat sendiri seperti ketika ingin membangun jalan tol selain mempermudah akses jalan kita juga harus memikirkan tanah atau rumah masyarakat yang akan dibagun jalan tersebut harus ada harga yang harus dibayar.
h. Kepastian Hukum dan Keadilan
Penataan ruang diselenggarakan dengan berlandaskan hukum/ketentuan peraturan perundang-undangan
i. Akuntabilitas
Penataan ruang harus dapat dipertanggungjawabkan, baik prosesnya, pembiayaannya, maupun hasilnya
3. Strategi Penataan Ruang
a. Kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana
Pengurangan risiko banjir tidak hanya pembangunan dan pengaturan bangunan sarana dan prasarana saja tetapi juga kawasan rawan bencana memerlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi (untuk mengurangi bencana ).
b. Potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan
dengan adanya keterpaduan berbagai sumber daya maka perlu mempertimbangkan aspek kewenangan di pemerintah seperti kewenangan antara pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota.
c. Geostrategi
Dalam merumuskan geostrategi perlu memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal yang
akan memengaruhinya. Faktor tersebut adalah geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan, di samping faktor lainnya seperti keadaan global dan regional.
d.Geopolitik
Geopolitik diwujudkan dalam konsep wawasan nusantara dan politik luar negeri yang bebas aktif
e. Geoekonomi
Geoekonomi dapat dikembangkan melalui pembentukan kawasan-kawasan ekonomi khusus yang memiliki daya saing global. Hal ini dilaksanakan dengan mengkombinasikan keunggulan faktor ekonomi dan letak geografis dalam perdagangan internasional (Djohan, 2011).
Komentar
Posting Komentar